Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Timur Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Uang Tunai dan Sepeda Motor

Polsek Kota Kisaran Timur Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Uang Tunai dan Sepeda Motor
ASAHAN – Polsek Kota Kisaran Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Asahan, Senin (18/5/2026).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Komang Sri Ayu Kumala, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan seorang pria berinisial R.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Selanjutnya pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial M. H alias R saat berada di Jalan Lintas Sei Renggas,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,08 gram, satu dompet motif bunga, uang tunai sebesar Rp7.230.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BK 2862 VCD.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada seseorang di wilayah Gedangan. Tersangka juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial S alias Jojo yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.

“Polres Asahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” tegasnya.