Header Ads Widget


 

Polsek Buntu Pane Tangkap Pelaku Sabu di Belakang SD Negeri Tinggi Raja

Polsek Buntu Pane Tangkap Pelaku Sabu di Belakang SD Negeri Tinggi Raja
Asahan — Unit Reskrim Polsek Buntu Pane Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Kamis (21/05/2026) malam.

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di belakang SD Negeri Tinggi Raja, Dusun V Desa Tinggi Raja. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika oleh seorang pria berinisial E.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Buntu Pane IPTU Lambok Siringo-ringo, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Afriady, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat dua pria melintas menggunakan sepeda motor menuju area belakang sekolah. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku, sementara pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya Gudang Garam serta satu buah korek api.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial T. A. P. alias E. (25), warga Dusun VII Jati Sari Desa Tinggi Raja, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari wilayah Desa Gedangan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Buntu Pane dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan jaringan narkotika lainnya.

Kapolsek Buntu Pane menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Lambok Siringo-ringo, S.H., M.H.