Asahan, 13 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center Layanan Polisi 110 di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Asahan.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi ini dipusatkan di dua lokasi, yakni Jalinsum Simpang Empat dan Jalinsum Simpang Katarina Kisaran. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Jonni FH. Sinaga, SH, bersama jajaran personel Satlantas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan brosur sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan mengenai kemudahan akses layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat.
Kasat Lantas Polres Asahan menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana komunikasi langsung dengan kepolisian, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditangani,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
