Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Edukasi Bahaya Hoaks kepada Masyarakat

Polsek BP Mandoge Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Edukasi Bahaya Hoaks kepada Masyarakat
Asahan, 14 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada warga Desa Huta Holbung, Kecamatan BP Mandoge, Selasa pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Tomuan Holbung ini dipimpin oleh personel Polsek BP Mandoge, yakni AIPTU W. Manurung, AIPTU P. Tindaon, dan BRIPKA Agus Budiman. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif warga dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah sosialisasi layanan Call Center Polisi 110, sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana maupun situasi darurat lainnya. Petugas menegaskan bahwa layanan 110 dapat diakses secara gratis dan akan direspons langsung oleh pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya terkait maraknya berita hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan. Warga diminta untuk tidak mudah percaya serta selalu melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diterima.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.