Header Ads Widget


 

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Togel dari Call Center 110

Polres Asahan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Togel dari Call Center 110
ASAHAN – Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aktivitas perjudian togel di wilayah Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Laporan pengaduan tersebut diterima pada Kamis (5/3/2026) dari seorang pelapor melalui nomor telepon 082374159929 yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas perjudian togel di salah satu warung kopi di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsubsektor Tanjung Balai Polsek Sei Kepayang, yakni BRIPKA Robin Marbun dan BRIPKA Jhonson Lubis, langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud sekitar pukul 22.00 WIB.

Setibanya di lokasi, tepatnya di Warung Kopi milik Pak Sisaf yang berada di Dusun II Desa Bagan Asahan, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar tempat tersebut.

Namun dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian togel seperti yang dilaporkan. Pemilik warung kopi juga menyampaikan bahwa di tempat usahanya tidak pernah ada kegiatan perjudian.

Petugas juga sempat mencoba menghubungi kembali nomor pelapor untuk memperoleh keterangan tambahan, namun panggilan tersebut tidak diangkat.

Meski demikian, kegiatan pengecekan tetap dilakukan sebagai bentuk respon cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.