ASAHAN – Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi menggunakan kendaraan roda dua guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kota Kisaran, Senin (9/3/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor SPTP/78/II/2026/Samapta dan dipimpin oleh Perwira Pengawas Sat Samapta.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Khairul Adhani, AIPDA Joko Priono, AIPDA Andre H, AIPDA Riyadi, SH, serta BRIPDA Mhd. Barata dengan menggunakan empat unit sepeda motor patroli Sat Samapta.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya peredaran narkoba, antara lain Jalan Panglima Polem, Jalan Durian Kisaran Naga, Gang Kuini Kelurahan Naga Kisaran, Jalan Sei Silau Kisaran, serta Jalan SM Raja Kisaran.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menerima arahan atau App dari Kasat Samapta maupun KBO Sat Samapta sebelum bergerak ke lapangan. Petugas kemudian melakukan observasi terhadap situasi di sekitar lokasi patroli, berdialog dengan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait situasi kamtibmas, serta melakukan penyisiran di area yang dicurigai sebagai lokasi peredaran narkoba.
Selain itu, personel juga melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan apabila ditemukan potensi gangguan kamtibmas di lapangan.
Dari hasil patroli tersebut, situasi kamtibmas di lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun individu yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba saat kegiatan patroli berlangsung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam menekan potensi peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
