ASAHAN – Polres Asahan merespon cepat laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berupa suara musik keras dari sebuah warung di Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rizwan pada Sabtu (7/3/2026). Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa terdapat sebuah warung yang memutar musik dengan volume keras hingga larut malam sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Samapta Polres Asahan yakni IPDA Burhanuddin, SH bersama BRIPDA Bambang Yudha langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.46 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati warung yang masih memutar musik. Personel kemudian memberikan himbauan kepada pemilik warung agar segera menghentikan musik tersebut mengingat waktu sudah larut malam dan dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Pemilik warung pun menerima himbauan tersebut dan menghentikan musik yang sedang diputar. Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
