Header Ads Widget


 

Polsek Kisaran Kota Tindaklanjuti Laporan Balap Liar dari Call Center 110

Polsek Kisaran Kota Tindaklanjuti Laporan Balap Liar dari Call Center 110
ASAHAN – Personel Polsek Kisaran Kota Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan aktivitas balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Laporan tersebut diterima pada Jumat (6/3/2026) dini hari dari pelapor tanpa nama melalui nomor telepon 081268028206. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya sekelompok pemuda yang melakukan balap liar di sekitar Warung Gaplek yang berada di Jalan Raya Kisaran, Kelurahan Subur, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, dua personel Polsek Kisaran Kota yakni AIPDA Adi Citra Panjaitan dan AIPDA Sudarmono yang sedang melaksanakan piket langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.03 WIB untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa kelompok pemuda yang diduga melakukan balap liar tersebut telah membubarkan diri. Meski demikian, personel kepolisian tetap melakukan patroli di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terulangnya aktivitas balap liar.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Polres Asahan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.