ASAHAN – Personel Polsek Kisaran Kota Polres Asahan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok anak muda yang bermain petasan dan dianggap meresahkan warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Ryansa pada 3 Maret 2026 melalui nomor telepon 089679270570. Dalam laporannya, pelapor menginformasikan bahwa terdapat sekelompok anak muda yang tidak dikenal bermain petasan di depan rumahnya sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kisaran Kota yang terdiri dari AIPTU Ismail Pulungan, AIPTU Lukman, dan AIPDA Roy Butar-Butar langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 21.28 WIB.
Setibanya di lokasi yang berada di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping Hotel Sapty Garden Kisaran, petugas melakukan pengecekan di sekitar tempat kejadian. Namun, petugas tidak menemukan adanya sekelompok anak muda yang bermain petasan seperti yang dilaporkan.
Personel kemudian bertemu langsung dengan pelapor untuk memastikan situasi di sekitar lokasi serta memberikan himbauan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila kejadian serupa kembali terjadi.
Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk selalu merespon setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
