Header Ads Widget


 

RESPONS CEPAT POLSEK KOTA KISARAN TINDAKLANJUTI LAPORAN PERKELAHIAN WARGA MELALUI LAYANAN 110

RESPONS CEPAT POLSEK KOTA KISARAN TINDAKLANJUTI LAPORAN PERKELAHIAN WARGA MELALUI LAYANAN 110
Asahan – Personel Polsek Kota Kisaran Polres Asahan dengan sigap menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, terkait adanya perkelahian antarwarga di wilayah Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Laporan tersebut diterima pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 10.50 WIB, dengan kategori Gangguan Ketertiban Umum. Pelapor atas nama Ibu Lucia melaporkan adanya perkelahian antara kakak dan adik, di mana salah satunya diduga menggunakan senjata tajam, berlokasi di Jl. Manyar Gg. Mulia Lingkungan II, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran yang dipimpin oleh IPDA Kameda Sugari, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran) bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamanan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa terduga pelaku yang sebelumnya menggunakan senjata tajam telah diamankan oleh orang tuanya selaku pelapor. Di lokasi kejadian, terduga pelaku tidak lagi membawa senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan didampingi oleh orang tua serta Kepala Lingkungan setempat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. melalui jajaran Polsek Kota Kisaran menyampaikan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman serta merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif.