Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Centre 110 Polres Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Sosialisasikan Layanan Call Centre 110 Polres Asahan
Asahan- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Centre 110 Polres Asahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, bertempat di Mapolsek Simpang Empat.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh AIPTU Romulo Sinaga selaku Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan Call Centre 110 merupakan sarana pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian, sehingga Polri dapat merespons setiap pengaduan secara sigap, tepat, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan Call Centre 110 dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi maupun tindakan prank. Setiap bentuk penyalahgunaan layanan dapat dilacak dan akan diberikan sanksi serta tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung hingga selesai, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.