Asahan – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun IV Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, oleh Brigadir Imam Syafii selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada warga masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila mengalami, melihat, maupun mendengar adanya tindak pidana. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek Bandar Pulau guna memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan tepat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan antarumat beragama, serta menghimbau warga agar berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, mengingat narkoba dapat merusak kesehatan jasmani dan rohani serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan damai, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
