Asahan- Polres Asahan melalui Polsek Bandar Pulau bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sekitar Gapura Desa Aek Bamban, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sabtu (20/12/2025).
Pengaduan tersebut disampaikan oleh masyarakat atas nama Erwin melalui sambungan telepon seluler. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bandar Pulau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, S.H., M.H., bersama AIPTU Rudi Harianto dan BRIPKA Abdul Haris Nasution, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TPTKP) sekitar pukul 18.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sekitar area yang dilaporkan. Namun demikian, dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkoba sebagaimana yang diinformasikan oleh pelapor.
Meski demikian, personel Polsek Bandar Pulau tetap memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pencegahan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba.
