Asahan- Polres Asahan melalui personel Patroli Presisi Sat Samapta dan Polsek Prapat Janji bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balap liar yang meresahkan warga di Jalan Besar Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 dari pelapor atas nama Kanaya pada pukul 01.53 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Prapat Janji yang dipimpin oleh AIPTU H. Sitorus, bersama AIPDA L. Tobing dan BRIPKA Dedi Ismail, segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan berpotensi melakukan balap liar. Mengingat waktu telah menunjukkan pukul 02.10 WIB dini hari, personel kepolisian langsung memberikan imbauan serta membubarkan kumpulan pemuda tersebut guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, beserta seorang pemuda, untuk kemudian dibawa ke Mako Polsek Prapat Janji Polres Asahan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
