Header Ads Widget


 

Polres Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025

Polres Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
Asahan- Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Polres Asahan melaksanakan upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mako Polres Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Selasa, 22 Desember 2025, sekira pukul 08.00 WIB.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta diikuti oleh para Kabag, Kasat, perwira, bintara, dan ASN Polres Asahan. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Polri terhadap peran penting perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, disusul kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, serta penyampaian amanat Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Asahan menyampaikan bahwa peringatan Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan. Selain itu, peringatan ini juga menjadi bentuk apresiasi atas peran perempuan dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

Disampaikan pula bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta, yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan secara nasional dan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959.

Pada Tahun 2025 ini, peringatan Hari Ibu ke-97 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”, yang sejalan dengan agenda nasional, implementasi Asta Cita, serta Program Terbaik Hasil Cepat (PHTC) dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat sistem perlindungan, menghapus diskriminasi, serta memberdayakan perempuan di berbagai sektor.

Kapolres Asahan juga menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, serta pengarusutamaan gender dalam seluruh sektor pembangunan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Asahan mengajak seluruh peserta upacara untuk memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada perempuan Indonesia atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, serta kontribusi nyata dalam perjalanan bangsa, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung peran perempuan menuju Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa, Andika Bhayangkari, laporan Komandan Upacara, serta penghormatan terakhir kepada Inspektur Upacara. Sekira pukul 09.00 WIB, kegiatan upacara berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif.