Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Berikan Atensi dan Himbauan Call Center 110 kepada Masyarakat Desa Aek Loba

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Berikan Atensi dan Himbauan Call Center 110 kepada Masyarakat Desa Aek Loba

Asahan- Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polres Asahan melalui Polsek Pulau Raja melaksanakan kegiatan pemberian atensi dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait pemanfaatan Call Center 110 Polres Asahan, pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 09.15 WIB, bertempat di Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, wilayah hukum Polsek Pulau Raja.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Roy Gemayel, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat pentingnya peran aktif warga dalam menjaga situasi kamtibmas, serta mengimbau agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Asahan apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Himbauan dan atensi yang disampaikan mendapat respons positif dari masyarakat Desa Aek Loba. Masyarakat memahami mekanisme pelaporan melalui Call Center 110 sebagai sarana cepat dan mudah untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga penanganan kejadian dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Pulau Raja Polres Asahan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas.