Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau sosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau sosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Aek Songsongan
Asahan, 1 November 2025
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kecepatan respon terhadap laporan masyarakat, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polri di Dusun VII, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 13.19 WIB.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, Brigpol Eka S.K. Naibaho, S.H., dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan kemudahan layanan Call Center 110 Polri sebagai saluran cepat untuk melaporkan kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Selain itu, Brigpol Eka juga menghimbau warga untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah desa, karena narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Pulau berharap keberadaan Call Center 110 dapat semakin dikenal oleh masyarakat dan menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.