Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau sosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Aek Songsongan

Polsek Bandar Pulau sosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat Desa Aek Songsongan
Asahan, 1 November 2025
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan di Dusun VII, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 13.19 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, Brigpol Eka S.K. Naibaho, S.H., dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengalami atau melihat peristiwa tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah desanya, karena narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan ketahanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana cepat dan mudah dalam melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.