Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada Warga

Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempererat kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Aiptu Toni T. Tampubolon melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 di Dusun III, Desa Perkebunan Air Batu I/II, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (06/11/2025) sekira pukul 10.30 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 1 Tahun 2021 tentang Polmas, dan Perkap No. 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi kepada masyarakat di warung milik Pak Sutris mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga menjelaskan fungsi dan kemudahan penggunaan layanan Call Center 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan secara cepat apabila terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi, baik dalam keadaan darurat maupun ketika menemukan potensi gangguan keamanan.

Kegiatan berlangsung amanah y dan mendapat sambutan positif dari warga. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat layanan kepolisian yang berbasis teknologi dan semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari program Polri Presisi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.