ASAHAN – Tidak hanya mempererat silaturahmi melalui ibadah berjamaah, Polsek Air Joman Polres Asahan juga memanfaatkan kegiatan Subuh Keliling sebagai sarana edukasi masyarakat tentang bahaya judi daring dan penipuan online.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Besar Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/11/2026), sekitar pukul 05.00 WIB.
Personel Polsek Air Joman yang hadir, yakni IPTU Adis Abeba, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), AIPTU M. Rudy S., dan AIPDA RS. Manurung, mengikuti salat Subuh berjamaah bersama masyarakat.
Usai melaksanakan ibadah, personel melanjutkan kegiatan dengan berdialog dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan melalui judi online maupun berbagai modus penipuan yang marak terjadi di ruang digital.
Personel mengingatkan bahwa judi daring dapat menimbulkan kerugian ekonomi, merusak keharmonisan keluarga, bahkan berpotensi mendorong seseorang terjerat masalah hukum. Sementara itu, penipuan online kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat melalui pesan singkat, tautan mencurigakan, akun palsu, hingga tawaran hadiah dan investasi yang tidak masuk akal.
Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan, tidak memberikan kode OTP, PIN, maupun data pribadi kepada orang lain, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi keuangan.
Selain edukasi anti judi daring dan penipuan online, personel juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan antarumat beragama, menjauhi narkoba dan paham radikalisme, tertib berlalu lintas, serta bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh berita bohong atau hoaks.
Kapolsek Air Joman, AKP Rekman Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis melalui kegiatan keagamaan menjadi salah satu sarana efektif untuk membangun komunikasi, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kemitraan antara Polri dengan masyarakat.
Melalui kegiatan Subuh Keliling ini, Polsek Air Joman berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai kejahatan digital serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian.
Jangan tergiur keuntungan instan, jangan mudah percaya pesan mencurigakan. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan dari bahaya judi online serta penipuan digital.
