Header Ads Widget


 

Cegah Judi Online dan Penipuan Digital, Polsek Bandar Pasir Mandoge Edukasi Satpam PTPN IV Kebun Sei Kopas

Cegah Judi Online dan Penipuan Digital, Polsek Bandar Pasir Mandoge Edukasi Satpam PTPN IV Kebun Sei Kopas
ASAHAN – Di tengah maraknya kejahatan digital yang menyasar berbagai kalangan masyarakat, Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan terus meningkatkan edukasi dan mengajak masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya judi online (judol) dan penipuan daring.

Edukasi tersebut disampaikan personel Polsek Bandar Pasir Mandoge saat melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan kepada petugas Satuan Pengamanan (Satpam) PTPN IV Kebun Sei Kopas, di Dusun II Emplasemen, Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh B. Lumbanraja selaku Korkam, bersama AIPTU P. Tindaon dan AIPTU Suhardi selaku Bhabinkamtibmas, serta diikuti para petugas Satpam PTPN IV Kebun Sei Kopas.

Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian mengingatkan para petugas Satpam agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar melalui judi online. Masyarakat juga diimbau memahami bahwa judi daring dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu masalah keluarga, hingga berdampak buruk terhadap kehidupan sosial.

Selain itu, personel memberikan pemahaman tentang berbagai modus penipuan online, seperti pesan berisi tautan mencurigakan, undian palsu, tawaran pekerjaan fiktif, investasi bodong, serta permintaan kode OTP dan data pribadi.

Para petugas Satpam diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan, tidak membagikan informasi pribadi maupun kode OTP kepada orang lain, serta selalu memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan sejumlah uang.

Personel juga mengajak Satpam menjadi mitra kepolisian dengan turut menyampaikan edukasi tersebut kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat sekitar sehingga semakin banyak orang yang terlindungi dari bahaya kejahatan digital.

Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan dan penanganan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Polsek Bandar Pasir Mandoge berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dan penipuan digital semakin meningkat.

Jangan tergiur keuntungan instan, jangan mudah percaya pesan mencurigakan. Lindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari jeratan judi online serta penipuan digital.