Header Ads Widget


 

Tim Sergap Polres Asahan Sisir Titik Rawan Kejahatan, Antisipasi Geng Motor dan Tawuran

Tim Sergap Polres Asahan Sisir Titik Rawan Kejahatan, Antisipasi Geng Motor dan Tawuran
ASAHAN – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Asahan mengintensifkan patroli malam melalui Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor pada Kamis malam (8/10/2026) hingga Jumat dini hari (9/10/2026).

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Muhammad Rasyid Ridho, S.Tr.K., S.I.K., bersama Padal IPTU Otto R. Simatupang dan IPDA Suriadi Irawan, S.H., dengan melibatkan sembilan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi.

Tim bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Sei Renggas Pintu Tol Kisaran, Jalan Ir. Sutami, Jalan WR. Supratman, Jalan Cokroaminoto, Jalan Diponegoro, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol, hingga Jalan Willem Iskandar dan sejumlah lokasi lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja yang berkumpul pada malam hari sebagai langkah pencegahan terhadap potensi aksi geng motor, tawuran, begal, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun benda yang dapat digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Patroli berlangsung hingga pukul 03.15 WIB dan berjalan aman serta lancar. Dalam setiap pelaksanaan tugas, personel tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui senyum, sapa, dan salam, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa kegiatan patroli preventif merupakan bagian dari upaya Polres Asahan dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Polres Asahan juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari dan berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.
Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110.