Header Ads Widget


 

Polsek Pulau Rakyat Gelar Operasi Sarang Narkoba di Aek Loba Pekan, Wujud Komitmen Berantas Narkotika

Polsek Pulau Rakyat Gelar Operasi Sarang Narkoba di Aek Loba Pekan, Wujud Komitmen Berantas Narkotika
ASAHAN – Polsek Pulau Rakyat, Polres Asahan, melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Aminan, S.H., personel Polsek Pulau Rakyat, serta Kepala Lingkungan IV, Robet Agustiman. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan informasi terkait lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengguna narkotika. Namun, petugas tidak menemukan orang yang sedang mengonsumsi sabu. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan sisa penggunaan narkotika, berupa plastik klip kosong dan alat isap atau bong.

Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pemusnahan terhadap barang-barang yang ditemukan sesuai dengan laporan pelaksanaan kegiatan. Operasi ini juga melibatkan unsur pemerintah lingkungan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kepala Lingkungan IV Kelurahan Aek Loba Pekan turut mengapresiasi langkah Polres Asahan dan jajaran Polsek Pulau Rakyat dalam melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Kegiatan tersebut dinilai sebagai upaya positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

Kapolsek Pulau Rakyat AKP Defta Sitepu, S.H., melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sinergi antara kepolisian, perangkat lingkungan, dan warga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, serta kondusif.

Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan kepada kepolisian atau hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.