ASAHAN – Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik judi daring dan penipuan online yang dapat merugikan warga serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Edukasi tersebut disampaikan AIPDA Feri Hutagaol saat melaksanakan kegiatan sambang desa atau Door to Door System (DDS) di Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (26/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Feri Hutagaol mengajak masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar melalui judi daring maupun tawaran investasi yang tidak jelas. Warga juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online, seperti pesan hadiah palsu, tautan mencurigakan, akun palsu, serta permintaan transfer uang yang mengatasnamakan pihak tertentu.
Masyarakat diimbau agar tidak sembarangan mengeklik tautan, membagikan kode OTP atau PIN, maupun mengirimkan uang kepada pihak yang belum terverifikasi. Setiap informasi dan tawaran yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi pesan hendaknya diperiksa terlebih dahulu kebenarannya.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya judi daring dan penipuan online, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis.
Kapolsek Pulau Rakyat, AKP Defta Sitepu, S.H., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah kejahatan di ruang digital. Melalui komunikasi dan edukasi secara langsung, diharapkan warga semakin memahami risiko judi daring dan penipuan online serta tidak mudah menjadi korban.
Polres Asahan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak, tidak mudah percaya pada janji keuntungan instan, dan segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana atau mengalami penipuan.
Jangan tergiur keuntungan instan, jangan sampai uang melayang karena penipuan. Bijak bermedia sosial, jauhi judi daring, dan lindungi keluarga dari kejahatan digital!
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
