Pos Patroli Presisi Polsek Kota Kisaran Timur Terbakar, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Dimintai Keterangan
ASAHAN – Satu unit bangunan Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur Polsek Kota Kisaran Timur yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, mengalami kebakaran pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.35 WIB.
Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan penghitungan.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun di lokasi, peristiwa diketahui ketika dua orang saksi, Haikal (18) dan Ilham (36), melihat kepulan asap dari dalam bangunan pos sekitar pukul 18.37 WIB.
Kedua saksi kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan dibantu masyarakat sekitar yang berada di lokasi.
Sekitar pukul 18.40 WIB, Wakapolres Asahan Kompol Dr. Slamet Riyadi, S.H., M.H., bersama Kabag Ops Polres Asahan Kompol Pitor Gultom, S.H., serta personel piket tiba di lokasi. Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap sisa api sekaligus mengamankan lokasi kejadian.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi bangunan dan memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi serta kepentingan penyelidikan.
Dalam penanganan awal tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial SS (28) Warga Mutiara untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyebab kebakaran.
Dari informasi sementara yang diperoleh, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di dalam bangunan pos. Api kemudian diduga merembet hingga mengenai bagian meteran listrik dan menyambar sebagian asbes bangunan.
Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Petugas Unit Identifikasi Satreskrim Polres Asahan telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan police line serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa sapu lidi, sapu rumah, tiga serokan sampah, serta gabus dan kertas yang ditemukan dalam kondisi bekas terbakar.
Akibat kejadian tersebut, sebagian asbes bangunan Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur mengalami kerusakan dan meteran listrik turut terdampak. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Polres Asahan selanjutnya melakukan pendataan kerusakan dan kerugian materiil, mengumpulkan keterangan para saksi serta melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran dan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah di dalam maupun di sekitar bangunan yang dapat berpotensi menimbulkan kebakaran. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keamanan melalui layanan kepolisian.
