Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat

Polsek Bandar Pulau Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Asahan – Polsek Bandar Pulau Polres Asahan terus meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat melalui sosialisasi Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Minggu (30/8/2026).

Sosialisasi dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Pulau Aiptu MS Siregar bersama Aiptu Rudi. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 yang dapat digunakan untuk melaporkan maupun meminta bantuan kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas.

Personel juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Bandar Pulau berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.