Header Ads Widget


 

Polres Asahan Ikuti Monitoring dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2026

Polres Asahan Ikuti Monitoring dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik Tahun 2026
Asahan – Polres Asahan turut berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2026 Kabupaten Asahan, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.00 WIB tersebut digelar di Aula Lantai II Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan dan diikuti oleh para perwakilan dari 23 gerai penyelenggara pelayanan publik yang berada di MPP Kabupaten Asahan.

Polres Asahan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kasubbag Dalprogar Bagian Polres Asahan IPTU S. Situmorang, A.Md. dan KaSPKT Polres Asahan IPDA Kameda Sugari, S.H.

Dalam kegiatan Monev, disampaikan sejumlah hal penting terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, di antaranya kedisiplinan petugas gerai dalam melakukan absensi, baik secara manual maupun online, serta pemenuhan data pada proses monitoring dan evaluasi.

Setiap gerai pelayanan juga diingatkan untuk mempublikasikan standar pelayanan dan jenis layanan yang tersedia kepada masyarakat. Selain itu, setiap gerai wajib memiliki Maklumat Pelayanan yang ditempatkan pada lokasi strategis dan mudah dilihat oleh masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan, petugas maupun gerai layanan yang belum memenuhi ketentuan juga akan diberikan pembinaan berupa imbauan atau teguran.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama seluruh peserta untuk membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Kabupaten Asahan.

Keikutsertaan Polres Asahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.