Asahan – Personel Polsek Bandar Pulau Polres Asahan melaksanakan patroli Blue Light dalam rangka mencegah aksi geng motor, begal serta tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Minggu malam (30/8/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan menyusuri sejumlah lokasi, di antaranya Desa Aek Songsongan dan Desa Perkebunan Bandar Selamat.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 Polres Asahan apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Patroli berlangsung hingga pukul 24.00 WIB. Selama kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
