ASAHAN – Polres Asahan melalui Satuan Reserse Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Akasia, Gang Mushola, Kabupaten Asahan, Senin (10/8/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center Polri 110 sekitar pukul 09.18 WIB. Dalam laporan itu, masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan adanya kegiatan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Asahan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap situasi di sekitar Jalan Akasia, Gang Mushola. Namun, dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan mencurigakan maupun aktivitas transaksi narkoba sebagaimana informasi yang dilaporkan.
Petugas juga berupaya menghubungi pelapor untuk memperoleh informasi lebih lanjut, namun nomor telepon yang digunakan dalam pengaduan tersebut tidak dapat dihubungi.
Meski demikian, Polres Asahan tetap memberikan perhatian serius terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan.
Hingga kegiatan pengecekan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polres Asahan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas maupun dugaan tindak pidana melalui saluran resmi kepolisian, termasuk Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Kehadiran dan respons cepat Polri diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
