Header Ads Widget


 

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Seng di Jalan Listrik

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Kota Kisaran Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Seng di Jalan Listrik
ASAHAN – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Asahan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Personel Polsek Kota Kisaran Timur bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian seng di kawasan Jalan Listrik, dekat Kantor PLN Kisaran, Senin (10/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Kota Kisaran Timur. Sekitar pukul 07.40 WIB, Aiptu Nasaruddin dan Aipda Suhardi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat. Dari hasil pengecekan, personel Polsek Kota Kisaran Timur kemudian mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Selanjutnya, petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna memastikan proses penanganan perkara dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta merespons setiap informasi maupun pengaduan yang masuk melalui saluran resmi kepolisian.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.