ASAHAN – Dalam rangka mendukung pembangunan serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap fasilitas umum, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan desa tentang swadaya jalan desa sekaligus musyawarah perawatan jalan di Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan di Pekanan Kamisan, Dusun IV Desa Padang Mahondang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Padang Mahondang Parnandus Siregar, Babinsa Koramil 16 Pulau Rakyat Koptu B. Silaen, Ketua BPD Uba Marudut Sinaga, Ketua LPM Asril Pardede, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Aipda JK. Pasaribu, para kepala dusun dan perangkat desa serta masyarakat Desa Padang Mahondang.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat bersama pemerintah desa membahas pelaksanaan swadaya dan perawatan jalan desa, khususnya akses jalan dari Dusun IV menuju Dusun X.
Kegiatan juga diisi dengan penyampaian laporan hasil kerja pengurus swadaya jalan dan perawatan jalan, sesi tanya jawab, serta pembahasan dan pemilihan pengurus yang akan bertugas dalam pengutipan dana swadaya untuk mendukung pemeliharaan jalan desa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama unsur TNI dan pemerintah desa merupakan bentuk sinergitas dalam mendampingi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman dan kondusif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah desa, aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga serta merawat fasilitas umum demi kepentingan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat.
