Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sambangi Warga, Edukasi Bahaya Hoaks hingga Sosialisasikan Call Center 110

Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Sambangi Warga, Edukasi Bahaya Hoaks hingga Sosialisasikan Call Center 110
ASAHAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau Polres Asahan terus meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang desa atau Door to Door System (DDS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu Bobi Hermawan selaku Bhabinkamtibmas pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun III, Desa Gunung Berkat, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada warga, salah satunya mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memicu kesalahpahaman serta memecah persatuan dan kesatuan.

Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan perangkat desa maupun Bhabinkamtibmas agar setiap permasalahan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menjaga generasi penerus,” pesan Bhabinkamtibmas kepada warga.

Tidak hanya itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan saat membuka lahan maupun melakukan replanting tanaman kelapa sawit karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Layanan tersebut dapat dihubungi selama 24 jam.

Melalui kegiatan sambang dan Cooling System tersebut, Polres Asahan berharap kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat, sekaligus mempererat hubungan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polres Asahan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas. Jangan mudah percaya hoaks, jangan main hakim sendiri, jauhi narkoba, dan segera hubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.