Header Ads Widget


 

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Simpang Empat Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Pencurian dalam Lingkup Keluarga

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Simpang Empat Lakukan Mediasi Kasus Dugaan Pencurian dalam Lingkup Keluarga
Asahan – Personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Rabu (1/7/2026), terkait dugaan tindak pencurian di sebuah bengkel atau gudang barang bekas (botot) yang berada di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Simpang Empat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi dari pihak keluarga pelapor.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas bertemu dengan orang tua pelapor, Rustiani, yang menjelaskan bahwa dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, Imam Fadly Sembiring.

Mengingat permasalahan terjadi dalam lingkup keluarga, personel Polsek Simpang Empat memberikan pendekatan secara humanis dengan menyarankan agar permasalahan terlebih dahulu diselesaikan melalui musyawarah keluarga. Saran tersebut diterima dengan baik oleh pihak orang tua yang bersedia menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.

Langkah ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan penyelesaian masalah secara humanis dan restoratif apabila memungkinkan.