Asahan, 9 Juli 2026 – Personel Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan pembobolan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di depan Kolam Renang Pemkab Asahan, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (9/7/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin IPDA Jefri Gultom, S.H., bersama Aiptu Irwansyah dan Aiptu Adicitra Panjaitan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan informasi dari warga sekitar, benar telah terjadi dugaan pembobolan ruko sebagaimana dilaporkan masyarakat. Selanjutnya, personel memberikan arahan kepada pihak yang dirugikan agar segera membuat laporan polisi di Polsek Kota Kisaran Timur sebagai dasar pelaksanaan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Respons cepat yang dilakukan personel Polres Asahan merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat, sehingga setiap kejadian dapat segera ditangani demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
