Header Ads Widget


 

POLSEK BP MANDOGE SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN KEPADA MASYARAKAT

POLSEK BP MANDOGE SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN KEPADA MASYARAKAT
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, personel Polsek BP Mandoge Polres Asahan melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat binaan di Kantor Polsek BP Mandoge, Desa BP Mandoge, Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas BRIPKA Agus bersama Bhabinkamtibmas AIPDA R. Sirait. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

Petugas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses selama 24 jam tanpa dipungut biaya, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan. Dengan adanya layanan tersebut, respons kepolisian terhadap laporan masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan efektif.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Petugas menegaskan bahwa layanan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk laporan palsu atau aksi iseng (prank), karena penyalahgunaan dapat ditelusuri dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat, kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas semakin meningkat, serta tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek BP Mandoge Polres Asahan.