Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIMPANG EMPAT GENCARKAN SOSIALISASI CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN DI DESA SILOMLOM

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIMPANG EMPAT GENCARKAN SOSIALISASI CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN DI DESA SILOMLOM
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan, AIPDA Dharma Setiawan, melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi pelayanan Call Center 110 Polres Asahan di Desa Silomlom, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (21/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai informasi mengenai fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai layanan pengaduan masyarakat yang dapat digunakan untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

AIPDA Dharma Setiawan menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya. Melalui layanan ini, setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa layanan tersebut tidak boleh disalahgunakan untuk laporan palsu atau aksi iseng (prank). Penyalahgunaan layanan dapat ditelusuri dan akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat Call Center 110, semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terjalin hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Simpang Empat Polres Asahan.