Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pulau Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Polsek Bandar Pulau Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Narkotika
Asahan – Personel Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Lobu Rappah, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Bandar Pulau bersama unsur pemerintah desa dan TNI, yakni AIPTU M.S. Siregar, AIPDA Suprayogi, BRIPKA Heri Abdi M.S. Siahaan, Kepala Desa Lobu Rappah Toyib, Kepala Dusun I Togap Panjaitan, Kepala Dusun II Fajar Siahaan, serta Bhabinsa Koramil 05 Bandar Pulau, SERDA Wandi dan KOPTU Juliono.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa, kemudian bersama-sama melaksanakan pemeriksaan terhadap rumah yang dilaporkan masyarakat dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan turut didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut. Meski demikian, pemilik rumah dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan dan klarifikasi atas laporan masyarakat.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Dr. Anwar Sanusi S., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Bandar Pulau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau tetap aman, kondusif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.