Asahan – Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban pengisian BBM di SPBU 14.213.233 Air Teluk Kiri dan SPBU 14.212.222 Pulau Maria, Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin Pawas IPDA B. Silaen, S.H., bersama AIPTU Syahrizal dan AIPDA Darma Setiawan, dilaksanakan di Desa Air Teluk Kiri dan Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM akibat disparitas harga antara BBM industri dan BBM subsidi, sekaligus memastikan proses pengisian BBM berlangsung tertib, aman, dan lancar bagi masyarakat.
Dari hasil pemantauan, situasi di kedua SPBU terpantau kondusif. Aktivitas pengisian BBM berjalan dengan tertib tanpa adanya antrean panjang maupun kemacetan. Ketersediaan stok BBM juga masih mencukupi kebutuhan masyarakat, meskipun stok Biosolar di SPBU Air Teluk Kiri telah habis dan dijadwalkan kembali masuk pada Senin, 20 Juli 2026.
Kapolsek Simpang Empat AKP Dian Putra, S.Sos., I., M.H. menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamanan di SPBU akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran, mencegah penyimpangan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Simpang Empat terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
