Header Ads Widget


 

TIMSUS ANTI NARKOBA POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN PEREDARAN SABU, EMPAT PELAKU DITANGKAP TERMASUK MANTAN ANGGOTA POLRI

TIMSUS ANTI NARKOBA POLRES ASAHAN UNGKAP JARINGAN PEREDARAN SABU, EMPAT PELAKU DITANGKAP TERMASUK MANTAN ANGGOTA POLRI
Asahan – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba yang dipimpin Kanit Paminal Polres Asahan, IPDA Kameda S, S.H., dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB setelah Timsus Anti Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di belakang Warung Medan Selera, Jalan Akasia, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di lokasi dimaksud. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka, yakni R. A alias Borok (35) dan A.I.K alias Ari (32) kedua pelaku warga jalan Akasia


Saat penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat total 3,77 gram, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai hasil transaksi, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B.A.R Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap B.A R (35) di Perumahan Damai Asri, Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika. Diketahui, B. A.R merupakan mantan anggota Polri.

Tidak berhenti sampai di situ, Timsus Anti Narkoba kembali melakukan pengembangan terhadap pemasok yang disebut oleh tersangka. Dengan metode undercover buy, petugas berhasil memancing transaksi dengan seorang pria berinisial K. I alias D.C.
Saat transaksi berlangsung di Jalan Gambas, Kelurahan Siumbut Baru, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan K. I alias D.C. (34) warnlga panglima polem. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita satu paket sabu seberat 50 gram, satu unit sepeda motor Scoopy yang digunakan saat bertransaksi, serta telepon genggam.

Secara keseluruhan, dalam pengungkapan kasus ini petugas berhasil mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 55 gram, timbangan digital, sejumlah telepon genggam, uang tunai hasil dugaan transaksi narkotika, serta kendaraan yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap seluruh jaringan narkoba, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar.

"Saya mengapresiasi kerja keras personel yang telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Asahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan yang lebih luas.

Polres Asahan Presisi — Narkoba Musuh Bersama.