Header Ads Widget


 

SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN UNGKAP PEREDARAN SABU DI JALAN PATIMURA, SATU PELAKU DIAMANKAN

SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN UNGKAP PEREDARAN SABU DI JALAN PATIMURA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kisaran. Seorang pria berinisial AM (50), warga Kelurahan Kisaran Barat, diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Patimura Link II, Kecamatan Kisaran Barat, Senin (21/6/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, Kasatres Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi S.H Memerintahkan Kanit 2 dan Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Saat berada di lapangan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Dengan cepat, personel melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, mancis, satu unit telepon genggam Android, tas kecil warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Pelaku juga menyebutkan bahwa narkotika itu diperoleh dari seorang pria yang masih dalam penyelidikan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Kapolres Asahan melalui Satres Narkoba Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.