Header Ads Widget


 

Polsek Kota Kisaran Timur Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110

Polsek Kota Kisaran Timur Respons Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Call Center 110
ASAHAN – Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110, Rabu (03/06/2026) malam.

Laporan yang diterima oleh Command Center 110 Polres Asahan berkaitan dengan dugaan pemukulan terhadap kakak kandung dan orang tua yang terjadi di Jalan Melati, Dusun Sidomulyo, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kota Kisaran Timur yang dipimpin oleh Aipda Sudarmono segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan oleh pelapor.

Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor dan pihak terkait guna memperoleh keterangan yang lengkap. Dari hasil mediasi dan komunikasi yang dilakukan, keluarga yang bersangkutan memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melibatkan Kepala Dusun setempat guna memberikan pembinaan, pengawasan, serta mencegah terjadinya permasalahan serupa di kemudian hari.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Dengan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, Polri hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.

Melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.