ASAHAN – Polres Asahan melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMBP) di Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Senin (15/6/2026). Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian aksi berakhir.
Aksi yang diikuti sekitar 200 orang masyarakat dari Desa Gunung Berkat, Desa Padang Pulau, Desa Gajah Sakti, dan Desa Buntu Maraja Kecamatan Bandar Pulau tersebut menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pengaspalan jalan penghubung antar desa yang dinilai belum mendapatkan perhatian maksimal.
Massa membawa berbagai spanduk berisi harapan masyarakat agar pemerintah daerah segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang layak demi meningkatkan keselamatan dan perekonomian warga.
Setibanya di Kantor Bupati Asahan, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail bersama Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah Bandar Pulau sebelumnya telah direncanakan, namun sempat terkendala kebijakan efisiensi anggaran.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kecamatan Bandar Pulau. Selain itu, Pemkab Asahan telah mengajukan dukungan anggaran dari Kementerian PUPR serta menegaskan bahwa pembangunan jalan di empat desa tersebut telah masuk dalam program tahun anggaran 2026 dan ditargetkan mulai direalisasikan paling lambat pada Agustus 2026.
Setelah menerima penjelasan dari pihak pemerintah daerah, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Asahan. Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane bersama unsur pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Asahan menyatakan komitmennya untuk mengawal kesepakatan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Asahan agar pembangunan jalan di Kecamatan Bandar Pulau dapat direalisasikan sesuai jadwal yang telah direncanakan. DPRD juga berjanji akan melakukan koordinasi dan rapat kerja bersama instansi terkait guna mempercepat proses pembangunan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran pengamanan menyampaikan bahwa seluruh kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Personel Polres Asahan melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sekitar pukul 14.15 WIB, seluruh rangkaian aksi unjuk rasa berakhir. Massa membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke Kecamatan Bandar Pulau setelah memperoleh penjelasan serta komitmen dari Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD Kabupaten Asahan terkait rencana pembangunan jalan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi secara demokratis sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
