ASAHAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polres Asahan terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi Roda Dua (R2) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Asahan, Kamis (4/6/2026).
Patroli yang dipimpin oleh personel Sat Samapta tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis dan titik rawan gangguan Kamtibmas, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Yamin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, Jalinsum Kisaran, kawasan pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, area publik, objek vital, hingga terminal dan halte bus.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan observasi situasi di lapangan, berdialog dengan masyarakat, menggali informasi terkait kondisi keamanan lingkungan, serta memberikan imbauan kamtibmas. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Patroli Perintis Presisi terus kami optimalkan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas dan premanisme. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," ujar AKBP Revi Nurvelani.
Dari hasil patroli, situasi di seluruh lokasi yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat. Masyarakat juga menyambut baik kehadiran personel kepolisian dan mengapresiasi layanan cepat Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Polres Asahan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
