Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat bersama Kanit Intel melaksanakan kegiatan glorifikasi dan amplifikasi layanan Call Center 110 Polres Asahan di Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin (08/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Risdo Uli Tua Manik selaku Bhabinkamtibmas dan Aipda Nanang Triadi selaku Kanit Intel melalui sambang serta koordinasi kamtibmas dengan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 Polres Asahan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk kepentingan yang tidak semestinya, seperti laporan palsu atau panggilan iseng (prank), karena setiap laporan dapat ditelusuri dan penyalahgunaan layanan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kemudahan akses layanan kepolisian dan dapat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110.
