Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEI KEPAYANG HADIRI MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA PERTAHANAN TAHUN 2026

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEI KEPAYANG HADIRI MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA PERTAHANAN TAHUN 2026
Asahan – Sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan menghadiri kegiatan Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Desa Pertahanan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Desa Pertahanan Rudald A.Md., Sekretaris Desa Zulkifli Tambunan, Ketua BPD Darwis Sitorus beserta anggota, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadang M. Ratta, para kepala dusun, serta masyarakat Desa Pertahanan.

Musyawarah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-37.1-4.12 Tahun 2026 tentang rincian tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat secara musyawarah menetapkan tujuh orang panitia yang akan bertugas menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkades Desa Pertahanan Tahun 2026.

Adapun warga yang terpilih sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Pertahanan Tahun 2026 yakni Kholid Hilal, M. Yusuf Damanik, Fikri Sinaga, Husni Sirait, Makjen Sinaga, Khairul Amri, dan Nurjannah.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Asahan dalam mendukung jalannya demokrasi di tingkat desa serta memastikan setiap tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.