ASAHAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Asahan, Aiptu Risdo Uli Tua Manik, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat di Dusun III Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang dikemas melalui pendekatan dialogis dan koordinasi kamtibmas tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat kepada pihak kepolisian.
Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan responsif apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan untuk kepentingan iseng, prank, atau laporan palsu dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dan dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan glorifikasi dan amplifikasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Call Center 110 sebagai wujud pelayanan Polri yang Presisi, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
