Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEI KEPAYANG SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA SERINDAN

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SEI KEPAYANG SOSIALISASIKAN CALL CENTER 110 DAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA DESA SERINDAN
Asahan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan, BRIPKA Fernando Munthe, melaksanakan kegiatan himbauan Call Center 110, Cooling System, serta penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada warga Desa Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (21/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak pidana, gangguan Kamtibmas, maupun bencana alam yang membutuhkan respons cepat dari pihak Kepolisian.

Masyarakat juga dihimbau agar tidak ragu untuk menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan kehadiran Polri secara cepat dan tepat. Selain itu, warga diingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan Cooling System ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat sehingga kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang Polres Asahan terpantau aman, tertib, dan kondusif.