Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Ledong Timur

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Laksanakan DDS dan Sosialisasi Call Center 110 di Desa Ledong Timur
Asahan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan melaksanakan kegiatan Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) yang dirangkai dengan Cooling System berupa edukasi bahaya berita hoaks serta sosialisasi layanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat, AIPTU Iwan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Di antaranya mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan berita hoaks yang dapat menimbulkan keresahan serta memecah belah persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

Selain itu, warga juga diajak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, masyarakat diminta segera berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Warga dihimbau untuk menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika karena narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas demi menjaga generasi muda dan masa depan bangsa.

Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Warga diimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka lahan atau melakukan replanting tanaman kelapa sawit, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan yang dapat diakses selama 24 jam. Masyarakat diharapkan memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

Melalui kegiatan DDS dan Cooling System ini, diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pulau Rakyat.