Header Ads Widget


 

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Gencarkan Edukasi Anti Hoaks, Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Gencarkan Edukasi Anti Hoaks, Bahaya Narkoba dan Sosialisasi Call Center 110
ASAHAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rakyat Polres Asahan, AIPTU R. Tarigan, melaksanakan kegiatan Sambang Desa atau Door to Door System (DDS) yang dirangkai dengan Cooling System di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung secara langsung di tengah masyarakat tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan warga sekaligus menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas yang penting bagi kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan itu, AIPTU R. Tarigan mengedukasi warga agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang beredar, khususnya melalui media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan maupun perpecahan di tengah masyarakat.

Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Warga diminta untuk menjaga diri dan keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Pesan tegas yang disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.

Tak hanya itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan saat membuka lahan pertanian maupun melakukan peremajaan (replanting) tanaman sawit. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Asahan yang siaga 24 jam. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.

Melalui kegiatan DDS dan Cooling System ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Asahan.