Header Ads Widget


 

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KOTA KISARAN TIMUR SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN KEPADA MASYARAKAT

BHABINKAMTIBMAS POLSEK KOTA KISARAN TIMUR SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110 POLRES ASAHAN KEPADA MASYARAKAT
Asahan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas antara Polri dan warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan, AIPDA Adi Citra Panjaitan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan Call Center 110 Polres Asahan kepada masyarakat, Selasa (23/06/2026) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Wahidin Lingkungan III, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat kepada pihak kepolisian.

Dalam penyampaiannya, AIPDA Adi Citra Panjaitan menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai peristiwa yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian, termasuk tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyampaikan informasi atau pengaduan kepada pihak kepolisian sehingga setiap laporan yang diterima dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Kehadiran layanan 110 juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain mensosialisasikan manfaat layanan Call Center 110, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu, permainan, maupun tindakan prank yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

Petugas menegaskan bahwa setiap penyalahgunaan layanan Call Center 110 dapat ditelusuri dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya demi terciptanya pelayanan kepolisian yang optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif dapat terus terwujud.